Total Pageviews

Tuesday, 1 October 2019

tugas mata kuliah penilaian hutan


Paper Penilaian Hutan                                                             Medan,        Oktober 2019

MANFAAT DAN NILAI BAMBU SEBAGAI HHBK
Dosen PenanggungJawab
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si
Disusun Oleh :
                                         Harini Mulianta Sinaga
171201074
Manajemen Hutan 5









 








PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019




BAB I
PENDAHULUAN
Bambu merupakan jenis rumput-rumputan yang beruas, tergolong dalam famili Poaceae, yang terdiri atas 70 genus. Bambu termasuk jenis tanaman yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang tinggi. Beberapa jenis bambu mampu tumbuh hingga sepanjang 60 cm dalam sehari. Bambu adalah salah satu sumber daya alam yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat karena memiliki sifat-sifat yang menguntungkan yaitu batang yang kuat, lurus, rata, keras, mudah dibelah, mudah dibentuk, mudah dikerjakan dan mudah diangkut. Selain itu, harga bambu relatif murah dibandingkan bahan lain karena sering ditemukan di sekitar pemukiman khususnya di daerah pedesaan. Bambu menjadi tanaman serba guna bagi kebanyakan orang di Indonesia (Sinyo et al., 2017).
Bambu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang sangat penting untuk dikembangkan dan berpotensi untuk berbagai penggunaan dan sumber penghasilan masyarakat. Bambu tidak hanya dibutuhkan untuk benda kerajinan, tetapi juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti bahan makanan (rebung atau tunas bambu), bahan industri, sampai kepada bahan konstruksi. Ketersediaan sumberdaya bambu yang berlimpah di Indonesia telah mendorong kemungkinan penggunaan bambu sebagai pengganti bahan baku konvensional (dalam hal ini kayu) yang saat ini cenderung menurun. Sumberdaya bambu selain memiliki nilai tangible (berwujud) yang secara nyata dapat menghasilkan devisa bagi negara, bambu juga memiliki nilai-nilai intangible (tidak berwujud) yang belum dihitung secara ekonomi. Sebagai contoh manfaat bambu dalam menyerap karbon dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Sifatnya non market yang tersebut menyebabkan banyak manfaat sumber daya bambu belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi (Iqbal et al., 2014).
 Tanaman bambu merupakan tanaman yang mudah dibudidayakan dan memiliki potensi yang cukup tinggi, dikarenakan bambu mempunyai manfaat ekologis dan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Bambu sudah sejak lama dikenal petani sebagai tanaman yang bernilai ekonomis. Bambu dapat dijadikan beberapa kerajinan seperti untuk industri furniture, berupa meja, kursi, lemari, rak dan tempat tidur dan bambu dalam bentuk serat dapat dimanfaatkan dalam bentuk pulp (Sulistiono et al., 2016).
Bambu memegang peranan sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Batang bamboo dikenal oleh masyarakat memiliki sifat-sifat yang baik untuk dimanfaatkan karena batangnya kuat, ulet, lurus, rata, keras, mudah dibelah, mudah dibentuk dan mudah dikerjakan, serta ringan. Nilai ekonomi sumberdaya bambu yang besar pada area-area yang memiliki tegakan-tegakan bambu mengindikasikan bahwa sumberdaya bambu memiliki peranan penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Hingga saat ini bambu belum dibudidayakan secara intensif. Demi keberlanjutan perekonomian yang berwawasan kreatifitas, maka akan sangat membantu jikalau bambu diberdayakan semaksimal mungkin sehingga mampu menjawab kebutuhan konsumen (Sulandjari, 2017).



















BAB II
ISI
2.1 Klasifikasi dan Morfologi Tanaman Bambu
            Di seluruh dunia terdapat 75 genus dan 1.500 spesies bambu. Di Indonesia sendiri dikenal ada 10 genus bambu, antara lain: Arundinaria, Bambusa, Dendrocalamus, Dinochloa, Gigantochloa, Melocanna, Nastus, Phyllostachys, Schizostachyum, dan Thyrsostachys.
Divisio : Spermatophyta
Subdiviso : Angiospermae
Kelas : Monokotiledoneae
Ordo : Graminales
Famili : Gramineae
Subfamili : Bambusoideae
Genus : Schizostachyum
Spesies : Schizostachyum brachycladum
Schizostachyum blumei Nees
Genus : Dendromus
Spesies : Dendromus calamus asper
Genus : Bambusa
Spesies : Bambusa arundinacea (Retz.) Wild)
Bambusa vulgaris Schrad
Genus : Gigantochloa
Spesies : Gigantochloa apus
Bambu tergolong keluarga Gramineae (rumput-rumputan) disebut juga Hiant Grass (rumput raksasa), berumpun dan terdiri dari sejumlah batang (buluh) yang tumbuh secara bertahap, dari mulai rebung, batang muda dan sudah dewasa pada umur 3-4 tahun. Batang bambu berbentuk silindris, berbuku-buku, beruas-ruas berongga, berdinding keras, pada setiap buku terdapat mata tunas atau cabang. Secara morfologi, bambu menunjukan keanekaragaman pada ciri-ciri : rimpang, rebung, buluh, percabangan, pelepah buluh serta daun. Bambu adalah tumbuhan yang mempunyai batang berbentuk buluh, beruas, berbuku-buku, berongga, mempunyai cabang, berimpang dan mempunyai daun buluh yang menonjol. Bambu ialah nama bagi kumpulan rumput-rumputan berbentuk pohon kayu atau perdu yang melempeng, dengan batang-batangnya yang biasanya tegak, kadang memanjat, mengayu dan bercabang-cabang, dapat mencapai umur panjang yaitu 40–60 tahun.
2.2 Ekologi Bambu
            Secara alami bambu dapat tumbuh pada hutan primer maupun hutan skunder (bekas perladangan dan belukar). Pada umumnya bambu menghendaki tanah subur, sedangkan jenis lainnya dapat tumbuh pada tanah yang kurang subur yang merupakan tempat tumbuhnya jenis tanaman berkayu. Termasuk dengan tempat tumbuhnya bambu adalah curah hujan yang cukup, minimal 1000 mm/tahun. Tanaman bambu dapat tumbuh mulai dari 0 – 1500 m dari permukaan laut, bahkan jenis –jenis yang berbatang kecil dijumpai tumbuh pada ketinggian antara 2000-3750 m dari permukaan laut. Pada ketinggian 3750 m dari atas permukaan laut, habitusnya berbentuk rumput.
Tanaman bambu di tanam berderet membentuk teras pada sebuah lereng jadi sabuk gunung maka kekuatannya luar biasa. Akar bambu akan saling terkait dan mengikat antar rumpun. Rumpun berikut serasah dibawahnya juga akan menahan top soil (lapisan tanah permukaan yang subur) hingga tidak hanyut di bawa air hujan.
2.3 Manfaat Bambu
            Bambu banyak digunakan masyarakat dalam memenuhi kehidupan sehari-hari meliputi kebutuhan pangan, rumah tangga, kerajinan, konstruksi dan adat istiadat. Bambu memiliki multi fungsi jenis sebagai bahan makanan untuk manusia (rebung), binatang (pucuk daun muda), kebutuhan rumah tangga dan aneka kerajinan dengan berbagai tujuan penggunaan mulai dari cinderamata, mebel, tas, topi, kotak serba guna hingga alat musik serta konstruksi untuk pembuatan jembatan, aneka sekat, konstruksi rumah meliputi tiang, dinding, atap. Dalam kebutuhan adat istiadat bambu digunakan dalam upacara adat hindu dan budha diantaranya untuk upacara kremasi jenazah. Sedangkan tujuan konservasi alam sangat efektif untuk reboisasi wilayah hutan terbuka atau gundul akibat penebangan karena pertumbuhan rumpun bambu sangat cepat dan toleransinya terhadap lingkungan sangat tinggi serta memiliki kemampuan memperbaiki sumber tangkapan air sangat efektif.
2.4 Nilai Ekonomis Bambu
Pengembangan industri bambu nasional yang kompetitif dan lestari perlu didukung oleh pasokan bahan baku yang terjamin dalam hal volume, mutu, dan kesinambungan dalam jangka panjang (availability, quality, and continuity of supply). Karena itu sangat perlu untuk membangun tegakan bambu dengan jenis-jenis bambu bernilai ekonomis tinggi dan sesuai dengan tempat tumbuh. Ketersediaan bambu dengan kualitas yang bagus dapat menunjang pengembangan industri pengolahan produk-produk dari bambu bernilai tinggi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat pembudidayaan dan negara dengan devisa.
Barang olahan dari bambu tersebut memiliki potensi manfaat secara ekonomi yang sangat tinggi jika dikembangan lebih lanjut. Bambu kuning mengandung parahidroksi bemsaldehid yang merupakan suatu fenol yang mirip sebagian gugusan silimarin dan kurkumin yang berkhasiat untuk mengatasi gangguan lever. Bambu hijau juga dapat digunakan sebagai bahan pengobatan penyakit batuk dan panas dalam. Bagian bambu hijau yang digunakan untuk mengobati penyakit batuk dan panas dalam adalah rebungnya. Bambu hijau mengandung saponin, aglycone, protosarsapogenin, asaparagine, glukose, fruktose, 5-methoxy-methylfurfural, beta-sitosterol.












BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Bambu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK), jenis rumput-rumputan yang beruas, tergolong dalam famili Poaceae, yang terdiri atas 70 genus. Di seluruh dunia terdapat 75 genus dan 1.500 spesies bambu. Di Indonesia sendiri dikenal ada 10 genus bambu, antara lain: Arundinaria, Bambusa, Dendrocalamus, Dinochloa, Gigantochloa, Melocanna, Nastus, Phyllostachys, Schizostachyum, dan Thyrsostachys. . Secara morfologi, bambu menunjukan keanekaragaman pada ciri-ciri : rimpang, rebung, buluh, percabangan, pelepah buluh serta daun. Secara alami bambu dapat tumbuh pada hutan primer maupun hutan skunder (bekas perladangan dan belukar). Bambu banyak digunakan masyarakat dalam memenuhi kehidupan sehari-hari meliputi kebutuhan pangan, rumah tangga, kerajinan, konstruksi dan adat istiadat. Bambu memiliki multi fungsi jenis sebagai bahan makanan untuk manusia (rebung), binatang (pucuk daun muda), kebutuhan rumah tangga dan lain-lain.















DAFTAR PUSTAKA
Sulistiono, Ika, K., Atik, N. 2016. Keanekaragaman Jenis Bambu dan         Pemanfaatannya di Kawasan Hutan Gunung Tilu Desa Jabranti Kecamatan          Karangkencana Kabupaten Kuningan. Wanaraksa, 10 (2).
Sulandjari, R. 2017. Strategi Komunikasi Pemasaran pada Minat Berwirausaha      Produk Lokal (Kerajinan Bambu) di KWD Kelurahan Pulutan Kecamatan        Sidorejo Kota Salatiga. Universitas Pandanaran.
Z. M. Charomaini. 2014. Budidaya Bambu Jenis Komersial. Bogor: Penerbit IPP   Press.
Hingmadi, D. 2012. Keanekaragaman Ciri Morfologi Jenis-Jenis Bambu     (Bambusa sp.) di Kelurahan Teunbaun Kecamatan Amarasi Barat      Kabupaten Kupang. Fakultas Mipa- Biologi Universitas PGRI-NTT.
Sinyo, Y., Nuraini S., Said H. 2017. Pemanfaatan Tumbuhan Bambu: Kajian          Empiris Etnoekologi pada Masyarakat Kota Tidore Kepulauan. Saintifik@,       1 (2): 57-70.
Iqbal, M., Eka Intan K.P., Bahruni. 2014. Nilai Ekonomi Total Sumberdaya           Bambu (Bambuseae sp.) di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.           JURNAL Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 11(2): 91 – 105.
                                                                                                                

Tuesday, 9 April 2019

Tugas Makalah


Tugas Makalah Ekonomi Sumberdaya Hutan                                  Medan,  April 2019
KLASIFIKASI JENIS-JENIS MANFAAT EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN


Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si.
Oleh :
Harini Mulianta Sinaga
                       171201074



                       







PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi (Wirakusumah, 2003), yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi daalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait. Sebagai penggerak sektor ekonomi lainnya, maka hasil hutan memberi dukungan modal bagi pembangunan infrastruktur industri dalam negeri dan untuk penyediaan teknologi yang berasal dari impor. Dukungan lainnya adalah banyak kegiatan yang dibiayai langsung dari hasil kayu tebangan untuk mendorong kegiatan perkebunan, sebagai hasil konversi hutan.  Produk hasil hutan, baik berupa kayu maupun bukan kayu, adalah merupakan bahan baku imdustri yang mendorong berkembangnya industri dan jasa.
Sumberdaya alam bagi masyarakat sudah menjadi bagian dari kehidupannya, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Pemerintah kemudian menetapkan UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya, mengingat keberadaan sumberdaya alam yang tidak dapat tergantikan dan penting bagi kehidupan manusia. Melalui UU No.5 Tahun 1990, pemerintah juga menetapkan kawasan konservasi pada suatu wilayah yang memiliki keanekaragaman hayati yang khas dan perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari. Kawasan konservasi memiliki fungsi sebagai sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman satwa dan tumbuhan, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam. Kawasan konservasi dibedakan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Taman nasional merupakan salah bentuk dari kawasan pelestarian alam.
Pengelolaan hutan secara lestari dapat diwujudkan dengan membagi habis seluruh kawasan hutan ke dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pada umumnya areal - areal yang dialokasikan untuk pembangunan KPH memiliki tingkat konflik lahan yang tinggi. Namun demikian disadari semakin lambat untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut semakin sulit, maka salah satu cara untuk menghindari konflik adalah dengan memberikan kepada masyarakat sekitar untuk mendapatkan hak penguasaan lahan di dalam kawasan hutan sebagai sumber ekonomi keluarga dengan program hutan kemasyakatan.

1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan?
2.    Apa saja jenis Ekonomi Sumber Daya Hutan?
3.    Bagaimana klasifikasi Jenis Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan?

1.3     Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan.
2.    Untuk mengetahui jenis Ekonomi Sumber Daya Hutan.
3.    Untuk mengetahui klasifikasi Jenis Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan.


BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan
Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat.
Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi daalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait.
1.2 Jenis Ekonomi Sumber Daya Hutan
            Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia.
            Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Sifat-sifat khas SDH yang dikemukakan oleh para ahli Duerr (1962), Leslie (1964), Worrell (1960) dalam Wirakusumah (2003) sebagai berikut:
1). Produk SDH senantiasa tumbuh dalam proses produksi yang berlainan dengan produksi dalam suatu pabrik yang meramu bahan mentah melalui suatu proses teknologi yang dapat diatur waktunya. Proses produksi SDH tergantung alam dan memerlukan waktu lebih lama
2). Kayu sebagai salah satu produk utama sumberdaya hutan yang penting diambil dari pohon-pohon yang beragam umurnya memerlukan persediaan yang cukup besar (luas dan volumenya), dengan sendirinya menuntut manajemen yang tidak sederhana
3). Akibat situasi di atas, massa kayu yang merupakan tegakan yang senantiasa tumbuh itu tidak mudah dibedakan apakah merupakan produksi akhir atau sebagai modal yang sedang dalam pertumbuhan.
4). Sumberdaya hutan memiliki potensi menghasilkan banyak komoditi berupa barang dan jasa secara bersamaan (joint products).
5). Banyak komoditi serbaguna hutan belum diukur nilainya secara tepat oleh hukum permintaan dan penawaran.
            Jenis – jenis sumber daya hutan ada banyak yaitu, pepohonan, hewan yang hidup di hutan, batu, tanah, air dan udara. Jenis sumber daya
hutan tersebut menghasilkan nilai ekonomi tersendiri contohnya
pada pepohonan yang menghasilkan nilai ekonomi tersendiri dengan menjadikan kayunya sebagai furniture dan batu, tanah, air dan udara bisa sebagai pelengkap dalam ekowisata. Berikut ini adalah kriteria penilaian jenis Ekonomi Sumber Daya Hutan:
1. Hutan merupakan aset SDA, dimana nilai aset merupakan refleksi dari nilai ekonomi.
2. Hutan memiliki manfaat tangible ( berwujud /nyata/material) dan intangible (tidak berwujud/ tidak nyata/ immaterial).
1.3 Klasifikasi Jenis Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan
            Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia.
Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya.
Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar ataupun tidak, dalam satuan moneter.
Manfaat dari SDH dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya. Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara
memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar.            
Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: a. Kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian, b. Konsumsi hasil hutan (kayu dan bukan kayu) relatif stabil dan investasi usahanya relatif kecil serta pengembalian modalnya dapat cepat kembali pada areal hutan alam. c. Memiliki ”forward lingkage” dan ”backward lingkage” yang kuat terhadap perkembangan sektor ekonomi lainnya. d. Mendorong berkembangnya ekonomi pedesaan, karena sifat produk sumberdaya hutan tersebar dan volume produksinya besar, biaya angkut tinggi, sehingga dapat menciptakan kegiatan ekonomi di permukiman dekat kawasan hutan. e. Industri hasil hutan relatif lebih muda didirikan, biasanya tidak memerlukan input teknologi tinggi dan skala usaha tidak terlalu besar.
            Sebagai penggerak sektor ekonomi lainnya, maka hasil hutan memberi dukungan modal bagi pembangunan infrastruktur industri dalam negeri dan untuk penyediaan teknologi yang berasal dari impor. Dukungan lainnya adalah banyak kegiatan yang dibiayai langsung dari hasil kayu tebangan untuk mendorong kegiatan perkebunan, sebagai hasil konversi hutan. Produk hasil hutan , baik berupa kayu maupun bukan kayu, adalah merupakan bahan baku industri, yang mendorong berkembangnya industri dan jasa (pengangkutan dan pemasaran).
            Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan.





















BAB III
PENUTUP



1.      Ekonomi Sumberdaya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.
2.      Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain.
3.      Sebagai penggerak sektor ekonomi lainnya, maka hasil hutan memberi dukungan modal bagi pembangunan infrastruktur industri dalam negeri dan untuk penyediaan teknologi yang berasal dari impor. Dukungan lainnya adalah banyak kegiatan yang dibiayai langsung dari hasil kayu tebangan untuk mendorong kegiatan perkebunan, sebagai hasil konversi hutan. Produk hasil hutan , baik berupa kayu maupun bukan kayu, adalah merupakan bahan baku industri, yang mendorong berkembangnya industri dan jasa (pengangkutan dan pemasaran).












DAFTAR PUSTAKA.
Alam S., Supratman dan Muhammad A. KS. 2009. Ekonomi Sumberdaya Hutan.  Laboratorium Kebijakan dan Kewirausahaan Kehutanan Fakultas   Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Marina, I dan Dharmawan, H, A. 2011. Analisis Konflik Sumberdaya Hutan di Kawasan Konservasi. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan       Ekologi Manusia Vol.05 : 01-95.

Mayrowani, H dan Ashari, 2011. Pengembangan Agroforestry Untuk Mendukung  Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Sekitar Hutan. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 29 (2) : 83-98.

Nurfatriani F. 2010. Konsep Nilai Ekonomi Total Dan  Metode Penilaian    Sumberdaya Hutan. Puslit Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan.

Wirakusumah, S. 2003. Mendambakan Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat. Universitas Indonesia Press.  Jakarta.